Seperti tradisi sebelumnya yang kerap dilakukan pada bulan Ramadhan, pada tahun 2023 ini Bank Indonesia (BI) Gorontalo mengadakan Bazar Ramadhan yang bertempat di Kantor BI Lama Gorontalo Jl. Nani Wartabone Kota Gorontalo pada tanggal 27 Maret sampai 17 April 2023 yang mempersembahkan produk-produk unggulan UMKM Binaan BI Gorontalo.

Bazar Ramadhan digelar dengan tujuan untuk membantu para pelaku UMKM dalam mempromosikan, memasarkan produk-produknya kepada khalayak luas, serta menarik konsumen agar mau membeli produk-produk lokal unggulan UMKM binaan BI Gorontalo dan bangga memilikinya. Bazaar Ramadhan ini nantinya akan menghadirkan berbagai jenis produk-produk unggulan seperti Karawo, Baju Kerawang, Tas Kerawang, Aneka Cemilan olahan dari Jagung, Ikan Roa, kacang-kacangan, Kue Tradisional, Gula merah khas Gorontalo, Kopi Pinogu, Hiasan/ukiran dari kayu dll.

 

 

Dalam rangka memeriahkan Acara Bazaar ini Gudang Voucher ikut serta mengisi Acara tersebut.
Acara Bazaar Ramadhan akan dilanjutkan dengan Launching Bazaar Ramadhan akan diadakan pada tanggal tgl 31 Maret 2023 dengan mengundang Pejabat setempat seperti Kepala Perwakilan BI Gorontalo Bapak Dian Nugraha, Deputi Kepala Perwakilan BI Gorontalo Bapak Ridwan Nurjamal, Penjabat (PJ) Gubernur Gorontalo Hendra Hamka Noer, Ketua Dekranasda Gorontalo, Pondok Pesantren dan beberapa Panti Asuhan. Gudang Voucher yang diwakili oleh Ibu Ernywati Bareng, S. Ik sebagai perwakilan dari PT Buana Media Teknologi di Sulawesi hadir di acara ini sebagai mitra pendaftaran merchant QRIS baru dan membantu dalam hal edukasi dan sosialisasi QRIS pada acara ini.

Selain itu, dalam Acara ini juga diselenggarakan Bazaar Takjil, dimana salah satu transaksi pembayaran menggunakan QRIS hal ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi dan edukasi QRIS ke masyarakat , maka apabila pembeli melakukan belanja maka pembayarannya menggunakan QRIS. Untuk menarik minat masyarakat maka setiap pembayaran melakukan QRIS mendapatkan kupon dimana kupon tersebut dapat ditukar langsung dengan berbagai hadiah seperti minuman ringan perlusin.

Walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Pemerintah akan tetapi Rangkaian kegiatan Ramadhan ini adalah kegiatan yang tidak menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.

 

Leave a Reply